KABAR JOGLOSEMAR – Di tahun 2021 ini, Bansos UMKM akan kembali dicairkan melanjutkan pencairannya yang sudah dilaksanakan di sepanjang tahun 2020.
Sesuai namanya, bansos UMKM ini ditujukan untuk para pemiliki UMKM dan disalurkan dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Bila Anda pemilik UMKM dan belum sempat mendapatkan bantuan ini di tahun 2020 lalu, maka tak perlu khawatir.
Baca Juga: Cekbansos.siks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Anak Sekolah Hingga Lansia
Baca Juga: Virtual Police, Cara Polri Edukasi Warga Agar Lebih Santun Di Sosmed
Pasalnya, Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta UMKM akan mendapatkan bansos UMKM ini senilai Rp2,4 juta.
Bantuan untuk pengusaha UMKM ini rencananya akan mulai dicairkan pada bulan Maret 2021.
Perlu diketahui, di tahun 2021 ini Pemerintah memang memperpanjang beberapa program bantuannya dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemic ini.
Baca Juga: Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021
Maksud dari diberikannya bantuan ini adalah untuk membantu perekonomian rakyat kecil di masa pandemic ini.
Adapun untuk mendaftarkan UMKM Anda, bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.depkop.go.id.
Sedangkan untuk mengecek status penerima bantuan, dapat mengeceknya di situs milik Bank BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum. Hal ini karena memang Pemerintah bekerja sama dengan Bank BRI perihal pencairan bantuan ini.
Baca Juga: Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021
Cara mengecek status penerima bansos UMKM Rp2,4 juta:
1.Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor KTP
3.Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
4.Klik proses inquiry
5.Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
Baca Juga: Stasiun Radio Jerman ‘Bayern’ Disebut Rasis Terhadap BTS, Begini Klarifikasinya
Bila memang dinyatakan diterima, maka bantuan bisa dicairkan ke cabang Bank BRI terdekat dan jangan lupa membawa identitas diri.
Sedangkan, cara pencairan bansos UMKM Rp2,4 juta di Bank BRI yaitu:
1.Mengisi Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan bank
Baca Juga: Cover Lagu Coldplay, BTS Justru Dapat Komentar Rasis
2.Membawa persyaratan lain yakni buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri bagi yang telah memiliki rekening BRI
3.Membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan bagi penerima yang belum memiliki rekening BRI
Demikianlah cara untuk mengecek status penerima dan pencairan bansos UMKM Rp2,4 juta. Jangan sampai ketinggalan.**