KABAR JOGLOSEMAR - Hari ini 18 Februari 2021 merupakan hari terakhir pencairan BLT UMKM di BRI. Nasabah BRI maupun non nasabah BRI bisa mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (UMKM).
Namun sebelumnya perlu mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Dari website itu, para pelaku usaha mikro dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Berikut cara lengkap cek BLT UMKM melalui BRI:
Baca Juga: Johny G Plate : Pasal Karet UU ITE Sudah Diuji Materiil di MK dan Konstitusional
Baca Juga: Tanpa Link cekbansos.siks.kemensos.go.id, Penerima Bansos PKH Bisa Cek Lewat Sini
- Klikhttps://eform.bri.co.id/bpum
- Ketik Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta. BPUM tersebut merupakan dana hibah dari pemerintah bukan kredit atau pinjaman. Namun, penyaluran BPUM atau BLT UMKM itu hanya melalui BRI.
Batas waktu pencairan BLT UMKM hanya sampai 18 Februari 2021. Pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro sejak 2020.
Baca Juga: EXO Biasa Comeback dengan Gerhana, Ini Jadwal Lengkap Gerhana di Tahun 2021
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek dan Cairkan Bansos BST hingga Kartu Sembako
Penerima BLT UMKM sesegera mungkin melakukan verifikasi sebelum mencairkannya.