Hari Terakhir BLT UMKM Cair! Segera Cek eform.bri.co.id/bpum dan Kunjungi BRI

- 18 Februari 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi BLT UMKM cair terakhri hari ini
Ilustrasi BLT UMKM cair terakhri hari ini /Kabar Joglosemar.com/ Aloysia Nindya Paramita
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP karena akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Penerima BLT UMKM itu diusulkan oleh pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh Kementerian / Lembaga, Dinas Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum. Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Jennifer Jill,Istri Ajun Perwira Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga: Simak Deretan Lagu Nissa Sabyan Terpopuler 2021, Mulai Dari 'Ya Habibal Qolbi' hingga 'Ya Maulana'

Calon penerima BLT UMKM harus melengkapi syarat kepada pengusul BPUM, yakni NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.

Demikian informasi terkait cara mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta yang berakhir hari ini. Segera cek nama penerima dan cairkan BLT UMKM yang menjadi hak Anda. ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah