Baca Juga: Misa Rabu Abu, Ini Jadwal Misa Live Streaming Rabu 17 Februari 2021 Sore
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- ASN
- TNI
- Polri
- Masyarakat pemilik tabungan BRI yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Adapun cara daftar BPUM BRI bisa dilakukan dengan mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat. Syarat dokumen yang perlu dilengkapi sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nama lengkap sesuai identitas KTP
- Alamat sesuai identitas KTP
- Nomor telepon yang aktif dan mudah dihubungi
- Bidang usaha yang dilakukan
Baca Juga: Wamenkumham Sebut Eddy Prabowo dan Juliari Batubara Pantas Diancam Hukuman Mati
Perlu diperhatikan, bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika berkas-berkas sudah lengkap, pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran secara offline. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui lembaga pengusul. Berikut pengusul BPUM BRI atau BLT UMKM:
- Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM,
- Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum,
- Kementerian atau lembaga,
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerima BPUM atau BLT UMKM dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah itu, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tetera. Kemudian klik ‘Proses Inquiry’.
Baca Juga: Liga Champions, Hatrik Mbappe Bawa PSG Taklukkan Barcelona 4-1 di Kandang Sendiri
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Februari 2021: Andin Geram Difitnah Elsa, Aldebaran Lakukan Ini
Anda bisa langsung mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM BRI. BRI sebagai bank penyalur BPUM akan mengirimkan pesan singkat kepada penerima banpres.