Kondisi Ini Bisa Sebabkan BLT Subsidi Gaji BPSJ Ketenagakerjaan Ada Lagi di 2021, Simak Penjelasan Menaker

- 11 Februari 2021, 22:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

Menaker Ida mengaku bahwa kondisi perekonomian bisa jadi alasan BLT subsidi gaji 2021 untuk dipertimbangkan ulang.

Baca Juga: Ketentuan Masuk Jogja saat Libur Imlek 2021

Baca Juga: Ini Cara Mengurus KKS Agar Dapatkan Bansos 2021 Program Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Berdasarkan keterangan tersebut maka Menaker Ida membuka peluang untuk mempertimbangkan ulang pencairan BLT subsidi gaji jika perekonomian belum kembali normal.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur Menker Ida, dikutip dari Kemnaker.

Masih ada beberapa bulan ke depan di sepanjang tahun 2021 yang memungkinkan ada kebijakan baru dari pemerintah untuk membuka kembali BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Punya Chemistry Kuat, Ini Usia Asli Para Pemain Ikatan Cinta Mulai dari Arya Saloka hingga Sari Nila

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Namun, saat ini Kemnaker membuka program-program baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pekerja, salah satunya melalui kerjasama DUDI dan Kartu Prakerja 2021. *** (Risco Ferdian/Kendalku)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x