Bukan Dalam Bentuk Uang? Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ini Dinilai Untungkan Banyak Pihak 

- 10 Februari 2021, 14:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

 

KABAR JOGLOSEMAR -  Pemerintah memutuskan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan tahun 2021. Banyak pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum berkesempatan mendapat bantuan tersebut merasa kecewa. 

Namun pemerintah akan mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan program-program yang dapat meningkatkan skill para pekerja.

Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak lagi dalam bentuk uang seperti bantuan sebelumnya dimana masing-masing pekerja mendapat bantuan uang tunai senilai RP 1,2 Juta.

 Baca Juga: Pada Peringatan Hari Pers Nasional, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Insan Pers

Baca Juga: Bansos yang Cair Februari 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Mencairkannya

Pemerintah menilai ada bantuan lain yang bisa diberikan pada pekerja selain memberikan bantuan berupa uang tunai.

Tahun ini pemerintah mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan program pelatihan, vokasi dan pelatihan uji kompetensi untuk menjaring tenaga kerja terampil.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat program DUDI adalah program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan, Pemerintah Siapkan Program Pelatihan Ini

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Februari: Andin dan Al Siapkan Hati, Kejujuran Bakal Berbuah Manis?

"Saat ini Kemnaker terus menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

 Baca Juga: Kapan Bansos 2021 Disalurkan? Ini Informasi Cara Daftar Bansos 2021 hingga Mencairkannya

Baca Juga: Demi Rasa Kemanusiaan, Pasien Sembuh Covid-19 Diminta Lakukan Ini

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

" Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Baca Juga: Ada Insentif Rp 3,5 Juta untuk Program Kartu Prakerja Tahun 2021, Cek Syarat dan Cara Daftar

 Baca Juga: 7 Keutamaan Menjalankan Puasa Sunnah Bulan Rajab Selain Melatih Nafsu Syahwat

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta adalah bantuan yang ditunggu-tunggu para pekerja. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta per orang ini telah disalurkan pada 12,4 juta pekerja selama 2 termin dan diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

 Baca Juga: Pesan Sri Sultan Sangat Menyentuh Terkait Penerapan PPKM Tahap 3

Baca Juga: Bulan Rajab Dimulai Pada 13 Februari 2021, Ini 6 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab Serta Bacaan Niat

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x