KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan yang sangat menyentuh perasaan saat memulai kebijakan PPKM Tahap 3 (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap ketiga pada hari Selasa 9 Februari 2021.
Dalam pesan tertulis dengan judul : Sapa Aruh: Jaga Warga yang dibacakan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta warga Jogja agar saling menyapa (sapa aruh) yang merupakan kearifan lokal sebagai dasar tindakan.
Dengan sapa aruh, setiap warga memberdayakan diri dengan sistem Jaga Warga agar terbangun Rukun Tetangga (RT) atau Dusun Siaga Tangguh berdasarkan kesepakatan bersama.
Baca Juga: 5 Tata Cara Puasa Sunnah Bulan Rajab yang Belum Tentu Anda Ketahui
Baca Juga: Menilik Program Keluarga Harapan PKH 2021, Ada Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta
Sri Sultan HB X yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY, Selasa 9 Februari 2021 mengatakan, sikap peduli untuk saling menyapa (sapa aruh) antarwarga sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan, dengan saling menyapa dan disiplin menerapkan protokol kesehatan maka diharapkan penyebaran atau penularan Covid-19 bisa ditekan atau bahkan dihentikan. Karena itu, menurut Sultan HB X, ketika berada di rumah pun warga tetap perlu memakai masker.
Sebab, menurut Sultan HB X, saat ini penularan Covid-19 telah menjalar antaranggota keluarga maupun tetangga. Untuk itu, diperlukan membangun keluarga tangguh pandemi dengan menghidupkan terus tenggang rasa antartetangga dilandasi kemauan untuk siap berbagi dengan dasar saing peduli dan mellindungi.
Baca Juga: Gara-gara Joshua SEVENTEEN, 'DALEM SAYANG' Trending di Twitter
Editor: Sunti Melati
Sumber: Humas Jogja
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Waspada! Jaga 4 Data Ini Untuk Mencegah Penipuan Tentang Bansos BLT UMKM 2021
-
Pasien Sembuh Harian COVID-19 di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
-
Bukan Berbentuk Uang, Ini Pengganti Bansos Subsidi Gaji yang Seharusnya Cair Februari 2021
-
Benarkah Pengganti Subsidi Gaji yang Harusnya Cair Februari Bukan Berupa Uang? Ini Faktanya
-
Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal Jadi Syarat Utama Daftar Program Kartu Prakerja 2021