Simak Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Diperpanjang Hingga 18 Februari

- 10 Februari 2021, 11:37 WIB
Syarat pencairain BLT UMKM
Syarat pencairain BLT UMKM /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Awal Bulan Rajab pada 13 Februari 2021, Ini Jadwal 10 Hari Puasa Rajab Beserta Keutamaan

Lantas bagaimana cara mencairkan BPUM BLT UMKM ini? Kunjungi BRI dan bawa dokumen berikut ini:

  1. Bawa buku tabungan BRI
  2. Bawa identitas diri, yakni KTP
  3. Lalu lengkapi dokumen Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kuasa Penerima Dana BPUM. Nantinya BLT UMKM akan ditransfer langsung di rekening BRI pemilik usaha mikro.

Segera urus persyaratan hingga dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan hak Anda. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah