Menilik Program Keluarga Harapan PKH 2021, Ada Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta

- 10 Februari 2021, 06:27 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta /Pixabay/Cparks
 


KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan atau PKH tahun 2021 menyebut bahwa ada bantuan sosial yang akan diterima oleh ibu hamil.

Para ibu hamil akan mendapatkan bansos senilai Rp 3 Juta. Bantuan ini merupakan jumlah dari dana yang akan mereka terima selama tahun 2021.

Perlu diketahui bahwa bansos pada PKH 2021 disalurkan tiga bulan sekali selama satu tahun. Artinya, para ibu hamil akan mendapatkan bansos pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
 
 

Selain itu, bansos ibu hamil juga mempunyai ketentuan yang berlaku. Syarat ataupun ketentuannya yaitu merupakan anggota Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Selain merupakan anggota KPM PKH, keluarga dari ibu hamil tersebut juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sebagai informasi tambahan, dalam PKH 2021 pemerintah juga telah menentukan kategori-kategori calon penerimanya.
 
 

Beberapa kategori tersebut meliputi Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah wajib belajar 12 tahun (SD hingga SMA), lansia yang lebih dari 70 tahun, hingga para penyandang disabilitas berat.

Untuk bansos ibu hamil, bantuan yang akan diterima setiap tiga bulan sekali yaitu sebesar 750 ribu Rupiah.

Bansos Ibu hamil disalurkan lewat bank HIMBARA yakni BRI, Mandiri, BNI, BTN. Adapun Kemensos menyebut kewajiban yang harus dilaksanakan para ibu hamil jika telah menerima bantuan tersebut.
 
 

Para ibu hamil penerima bansos wajib memeriksakan kandungannya minimal empat kali. Selain itu, ibu hamil penerima bansos juga mempunyai kewajiban untuk melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat.

Terakhir, Kemensos mewajibkan bagi yang sudah melahirkan untuk memeriksa kesehatan mereka paling tidak empat kali.

Bansos Ibu hamil dalam PKH 2021 ini tentu akan sangat membantu mereka dalam menekan biaya persalinan.
 
 
 
Seperti diketahui, saat ini pandemi COVID-19 masih terus berlangsung. Tidak sedikit masyarakat yang mulai kehilangan pekerjaan sehingga kondisi perekonomian mereka terganggu.

Hal ini bisa merembet masalah besar terutama bagi para ibu hamil. Meskipun demikian, bansos ibu hamil yang ada dalam PKH 2021 hadir ibarat air di tengah padang pasir yang akan menyegarkan mereka dikala zaman pandemi yang serba susah ini. ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x