Cara Daftar Bansos 2021, Bermodalkan KTP dan KK Bisa Dapatkan Uang Hingga Rp2,4 Juta

- 8 Februari 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat terus mengharapkan bantuan sosial dari Pemerintah untuk menghadapi pandemi COVID-19. Bagi keluarga miskin tentu saja kondisi ini kian membuat mereka kesusahan.

Sementara itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2020. Sampai 2021 masih ada bansos yang dilanjutkan maupun program bansos baru.

Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021 Cair Februari 2021? Simak Infonya di Sini

Lantas apa saja bansos 2021 yang diberikan untuk masyarakat Indonesia terutama bagi keluarga miskin atau kurang mampu?

Bansos 2021 ini masih bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Rupanya belum semua keluarga miskin menerima bansos dari pemerintah meskipun sudah banyak bantuan yang digulirkan sejak 2020.

Salah satu bansos 2021 yang diberikan kepada keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dulunya disebut Program Kartu Sembako.

Setiap KPM akan mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun. BPNT akan disalurkan kepada penerimanya selama 12 bulan. Sehingga tiap bulan KPM akan mendapat Rp200 ribu.

Syarat penerima BPNT Rp200 ribu per bulan adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Penerima BPNT Rp200 ribu ini juga terdaftar dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPNT Rp200 Ribu Februari 2021, Disalurkan Tiap Bulan

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah