Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan NIK KTP di eform.bri.co.id, Cair Februari 2021

- 8 Februari 2021, 05:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id ///Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Dampak PPKM di Jogja Mulai Terasa, Kasus Positif COVID-19 Turun Drastis

Baca Juga: Dorong Lulusan jadi Wirausahawan Mandiri, Pendidikan Vokasi Direvitalisasi

Pada tahun 2020, pemerintah baru menyalurkan BLT UMKM untuk 7,7 pelaku usaha mikro yang masing-masing menerima dana hibah Rp2,4 juta padahal kuota yang disediakan untuk 9,1 UMKM.

Rupanya, masih ada sekitar 1,4 juta pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan padahal sudah mendaftar di tahun 2020.

Oleh karena itu, pemerintah akan menuntaskan penyaluran bantuan ini karena BLT UMKM sendiri dianggarkan sebesar Rp18,6 triliun.

Baca Juga: Tak Gunakan Subsidi Upah, Ini Bocoran Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Mengulik Asal Usul Mitos Candi Prambanan yang Bisa Bikin Putus Cinta

Namun, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x