Cara Dapatkan BST Rp300 Ribu yang Cair Februari, Nama Harus Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

- 6 Februari 2021, 07:00 WIB
Agar masuk dalam dtks.kemensos.go.id untuk dapat BST Rp300 ribu
Agar masuk dalam dtks.kemensos.go.id untuk dapat BST Rp300 ribu //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat miskin bisa dapatkan BST Rp300 ribu yang cair bulan Februari asalkan namanya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam menyalurkan bantuan seperti BST Rp300 ribu, PKH, dan BPNT.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 ini kembali melanjutkan bantuan yang sudah diberikan sejak 2020, salah satunya adalah BST Rp 300 ribu.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Cair Bulan Februari 2021, Pakai Kartu KIS dan KTP

Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, Mendikbud : Itu Hak Individu

Oleh karena itu, untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus daftar di DTKS karena hal ini sesuai dengan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Salah satu penjelasannya adalah bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos, yang sekarang disebut DTKS.

Cara agar masyarakat miskin terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id,

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal SDM Kesehatan, Presiden Jokowi : Vaksinasi Dipercepat

1. Masyarakat fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Pre-list Akhir.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair? Ini Bocoran Pengganti Subsidi Gaji 2021

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Jokowi Inginkan Pembatasan di Tingkat Desa atau RT

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian dieksport berupa file extention SIKS.

5. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Followers Instagram Hwang In Yeop Naik Drastis Setelah Main Drama True Beauty

Baca Juga: Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia

6. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS maka akan bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Itulah cara agar nama Anda terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id sehinga bisa mendapatkan bantuan BST Rp 300 ribu.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah