Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia

- 5 Februari 2021, 19:35 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Maaruf Amin
Wakil Presiden Indonesia, Maaruf Amin /instagram.com /@kyai_marufamin

KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa hari lalu heboh diberitakan adanya transaksi di Pasar Muamalah, kawasan Depok, Jawa Barat yang hanya boleh menggunakan mata uang asing, Dinar-Dirham.

Masalah ini pun mendapat perhatian dari Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'aruf Amin. Mantan Ketua MUI ini secara tegas mengatakan bahwa Indonesia memiliki mata uang yang sah yakni Rupiah.

Baca Juga: Diperpanjang! Ini Cara Cek dan Cairkan BPUM UMKM 2021 Melalui Bank BRI

Baca Juga: Sinopsis Mr. Queen Eps 17: Ratu Kim So Yong dan Raja Cheoljong Berdansa Mesra  

Sehingga transaksi yang menggunakan uang non Rupiah, seperti Dinar-Dirham, itu menyimpang dari sistem keuangan Indonesia yang menggunakan mata uang Rupiah.

"Transaksi yang menggunakan Dinar-Dirham di Pasar Muamalah itu menyimpang dari aturan sistem keuangan Indonesia,” kata Wapres KHMa’ruf Amin yang dikutip Kabar Joglosemar dari acara talkshow Mata Najwa melalui konferensi video, pada hari Rabu, 4 Februari 2021.

Karena itu, Wapres KH Ma'aruf Amin mendukung upaya penegakan hukum terhadap masalah tersebut dalam rangka menjaga agar tidak terjadi lagi yang bisa menimbulkan kekacauan dalam sistem keuangan yang berlaku sah di Indonesia.

"Negara kita ada aturan, termasuk dalam hal penggunaan alat pembayaran yang sah, dalam hal ini mata uang Rupiah. Alat transaksi jugadiatur, ada ketentuan terkait penggunaan mata uang dan sistem ekonomi," kata Wapres Ma'aruf Amin dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.

Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Diperpanjang, Cek Infonya di Sini  

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x