KABAR JOGLOSEMAR – Kabar baik bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Pasalnya, bantuan BPUM UMKM akan diperpanjang di tahun 2021.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di tahun 2021 ini, bantuan tersebut diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2021 atas perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah
Baca Juga: Sinopsis Mr. Queen Eps 17: Ratu Kim So Yong dan Raja Cheoljong Berdansa Mesra
Sebelum diperpanjang, para pelaku UMKM hanya bisa mencairkan bantuan tersebut hingga akhir Januari.
Adapun, karena disalurkan lewat Bank BRI, tentu saja pengambilan bantuan tersebut juga di Bank BRI. Namun, sangat diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.