Setelah Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Pencairan BST Rp300 Ribu

- 6 Februari 2021, 06:00 WIB
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mempersiapkan cara pencairan BST Rp300 ribu dengan cara baru setelah penerima cek namanya di laman dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang tergolong miskin dapat bernafas lega karena pemerintah masih melanjutkan BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini.

Keluarga terdampak pandemi COVID-19 dapat terbantu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan adanya BST Rp300 ribu.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta penerima. Tentunya, WNI yang memenuhi syarat yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Cair Bulan Februari 2021, Pakai Kartu KIS dan KTP

Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, Mendikbud : Itu Hak Individu

BST Rp 300 ribu ini tidak diperuntukkan untuk masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

Rentang waktu yang akan dipakai untuk penyaluran bantuan ini adalah pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Penyaluran pertama sudah dilakukan sejak 4 Januari 2021 sesuai arahan Presiden Jokowi lewat Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal SDM Kesehatan, Presiden Jokowi : Vaksinasi Dipercepat

Beriku ini adalah langkah untuk cek nama penerima BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, salah satu dari NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

5. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair? Ini Bocoran Pengganti Subsidi Gaji 2021

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Jokowi Inginkan Pembatasan di Tingkat Desa atau RT

Setelah memastikan nama ada di laman DTKS maka cara pencairan BST Rp300 ribu adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari akun Youtube Kemensos oleh Kabar Joglosemar:

1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya

Baca Juga: Followers Instagram Hwang In Yeop Naik Drastis Setelah Main Drama True Beauty

Baca Juga: Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia

Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Diperpanjang, Cek Infonya di Sini  

Melalui PT Pos Indonesia, pemerintah juga memfasilitasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST Rp300 ribu yang sakit, disabilitas, dan juga lansia.

Bantuan akan diantar langsung oleh petugas Pos Indonesia ke tempat tinggal KPM secara gratis dan tanpa pemotongan biaya apapun.

Gunakan bantuan dengan bijak yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan, bukan untuk roko, pulsa, atau bahkan narkoba.

Baca Juga: Jangan Bepergian! Hanya 2 Hari, Besok Dimulai Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

Tunggu apa lagi, segera cek nama Anda di laman dtks.kemensos.go.id agar BST Rp 300 ribu yang cair bulan Februari bisa segera Anda terima.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah