Waduh, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Cair! Ini Alasannya

- 1 Februari 2021, 08:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

Baca Juga: Keutamaan Puasa Senin Kamis, Salah Satunya untuk Perisai Bagi Jiwa

Menaker Ida Fauziyah menekankan kerjasama itu akan menghasilkan ‘multiplier effect’ yang tentunya berdampak positif.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buru yang aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Syarat kedua, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI. Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Para pekerja atau buruh pun sekarang akan dialihkan pada program lainnya untuk menekan angka pengangguran. Terpisah,Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) tahun 2021.

Anggaran diutamakan untuk proses vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, santunan kematian dan lainnya. Terkait dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Airlangga memang tidak menjawab secara spesifik.

Menurutnya, anggaran bisa berubah lagi tergantung dari dinamika yang terjadi.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan karena Bawa Hoki? Simak Alasan Masuk Akalnya

Baca Juga: 7 Pahala Memelihara Kucing yang Akan Diterima Tuannya Menurut Agama Islam

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah