Waduh, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Cair! Ini Alasannya

- 1 Februari 2021, 08:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

ida 

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dihentikan di tahun 2021.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan karena anggaran dananya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Belum Bisa Tekan Laju Penularan COVID-19, Ini Kata Jokowi

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ini Aturan Nominal Pemberian Angpao Saat Perayaan Imlek Sesuai Usia

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " terang Menaker Ida Fauziyah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan melihat kondisi ekonomi di tanah air. Apalagi saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19.

Pemerintah masih akan terus menyalurkan berbagai bantuan selama masa pandemi COVID-19. Namun, kini sudah berganti tahun sehingga pemerintah menyiapkan program lainnya.

Baca Juga: Selain Merokok, Ini 7 Kebiasaan yang bisa Memicu Kanker

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x