Lantas bagaimana dengan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan jika Pemerintah Indonesia tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan serta pemulihan ekonomi pandemi COVID-19 di tahun 2021.
Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dipertimbangkan melihat dinamika yang terjadi.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Baca Juga: Tips Membuat Batang Anggrek Bekas Bunga Bisa Berbunga Lagi
Baca Juga: Ramai Kasus Jagal Kucing di Medan, Ini Hukum Menyiksa Binatang Dalam Islam
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ungkap Menaker Ida.
“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ sambungnya pada 18 Januari 2021, dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemnaker.
Sejak pertama diluncurkan, bansos untuk para pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban mereka saat menghadapi pandemi COVID-19.