Berikut cara mencairkan BST Rp 300 ribu :
- Jika nama Anda dinyatakan sebagai penerima BST Rp 300 ribu, Anda akan mendapat undangan dari Ketua RT.
- Undangan berisi barcode serta informasi tentang penerima BST, sehingga undangan wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat.
- Selain membawa undangan, penerima BST juga diminta membawa KK dan KTP
Baca Juga: Ini Beberapa Kondisi yang Menyebabkan Tidak Boleh Disuntik Vaksin COVID-19
Kantor Pos memiliki untuk pencairan bansos tunai demi menghindari kerumunan dan bisa mengatur jarak pengunjung. Masyarakat diminta datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila sudah diurus di Kantor Pos maka bansos Rp 300 ribu bisa diterima dan digunakan untuk keperluan keluarga. ***