KABAR JOGLOSEMAR - Ibu rumah tangga terdampak pandemi COVID-19 akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Selama pandemi COVID-19 tercatat bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat hal ini membuat Menteri Keuangan (Menkeu) membuat kebijakan yang berpihak pada perempuan.
Hal ini disampaikan dalam video virtual, Senin 4 Januari 2021 di Jakarta bahwa kondisi pandemi ini tidak hanya berdampak secara kesehatan tapi juga mental dan ekonomi.
Baca Juga: Indonesia Perlu Waktu 15 Bulan untuk Tuntaskan Vaksinasi COVID-19
Baca Juga: Di Jogja, Tambahan Kasus Sembuh Harian Virus Corona Tinggi
''Kondisi covid ini banyak fenomena di mana kekerasan rumah tangga meningkat,'' kata Sri Mulyani.
Oleh karena itu, untuk melindungi perempuan Kementerian Keuangan telah menyiapkan program BLT kepada ibu rumah tangga untuk menekan tingkat kekerasan dalam rumah tangga.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa bukan persoalan uang saja yang terdampak COVID-29 tetapi menyerang kesehatan mental.
Baca Juga: Pemda DIY Akan Siapkan Fasyankes untuk Vaksinasi COVID-19
''Ini harus waspadai, jadi bukan hanya kualitas uang yang berdampak efek Covid-19 saja, tapi dari sisi mental dan kesehatan masyarakat harus kita waspadai,'' ujarnya.