Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Pencairan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 13 Desember 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

 

Bagi pemilik rekening tersebut bisa mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Beredar Isu Pre-Order Vaksin Corona, Ini Tanggapan PT Bio Farma

Anda hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut dengan cara sebagai berikut.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini

Baca Juga: 5 Keunggulan Tanaman Anggrek Sehingga Lebih Menguntungkan Dibanding Tanaman Hias Lainnya

Di situ Anda akan menemukan informasi apakah NIK milik Anda tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah