Menaker Buka Suara Tentang Proses Penyaluran BSU BLT BPJS Gelombang 2

- 12 Desember 2020, 14:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama /Instagram/@idafauziyahnu
KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahap di gelombang dua. 
 
Data terbaru menunjukkan jumlah penerima dana bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 5 gelombang 2 mencapai angka sebelas juta pekerja. 
 
Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempunyai target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 Juta pekerja.
 
 
Berdasarkan target tersebut, ada sekitar 1,4 juta pekerja belum mendapatkan dana bantuan, sehingga, baru-baru ini muncul isu akan dibuka BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.
 
Untuk menjawab isu tersebut, faktanya sampai sekarang belum ada informasi resmi mengenai hadirnya tahap 6. Akan tetapi, Kemnaker mengungkap data terbaru pengenai perkembangan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
 
Seperti dilansir Kabar Joglo Semar dari laman resmi Kemnaker, Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan buka suara tentang proses penyaluran BSU BLT BPJS Gelombang 2. 
 
 
Ia mengungkap bahwa saat ini penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sedang dilanjutkan. 
 
"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan,  hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ida.
 
Ia juga menambahkan bahwa Kemnaker tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. 
 
“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," tambahnya.
 
 
Berikut adalah data terbaru jumlah pekerja swasta yang akan mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 8 Desember 2020.
 
Tahap 1 : 2.177.915 orang
Tahap 2 : 2.711.358 orang
Tahap 3 : 3.146.314 orang
Tahap 4 : 2.439.982 orang
Tahap 5 : 5.48.211 orang
 
Adapun beberapa penyebab tidak cairnya bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut.
 
1. Tidak memenuhi syarat dan kriteria
 
Kemnaker telah menentukan persyaratan bagi calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang satu ataupun dua. 
 
Apabila anda sampai sekarang belum mendapatkan dana bantuan tersebut, kemungkinan anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 
 
Adapun persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
 
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.
 
2. Rekening
 
Menurut Ida Fauziyah, kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan II disebabkan oleh masalah rekening.
 
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” kata Menaker Ida.
 
Beberapa rekening yang dimaksud yaitu, rekening tidak aktif, rekening tidak sesuai NIK dan nama di KTP, rekening pasif, rekening tidak tercatat di bank, dan rekening yang telah dibekukan oleh bank.
 
Nah, ternyata ini penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. Apabila menemukan masalah rekening seperti ini, dianjurkan segera hubungi pihak bank yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti.
 
Setelah itu, berikan rekening baru ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.*** ( Andrea Widya Burhana/ KabarJogloSemar) 

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x