Program BPUM Dilanjutkan Tahun 2021, Banyak UMKM Berpeluang Dapat Rp 2,4 Juta

- 12 Desember 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi BLT atau bantuan pemerintah
Ilustrasi BLT atau bantuan pemerintah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan dana hibah Rp 2,4 juta tiap UMKM melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan terus berlanjut tahun 2021.

Sebab bantuan tersebut telah mampu memberi dorongan kepada para pelaku UMKM untuk bertahan, beradaptasi dan berinovasi di masa pandemi. Hal ini sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia.

Sejak program tersebut diluncurkan 24 Agustus 2020, sudah 11 juta dari target 12 juta pelaku usaha yang menerima tahun 2020 dalam 27 tahap.

Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Segala Urusan dan Berlindung dari Perasaan Sedih, Mudah Dihafalkan

Baca Juga: Serunya Liburan Ngebut Pakai Speedboat di Telaga Sarangan Jawa Timur

Dari data Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah yang paling banyak menerima dana BPUM adalah Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.

Total dana yang terserap sebanyak Rp 26,48 triliun atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp 28,82 triliun per 2 Desember 2020.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi covid19.go.id, program BPUM ini memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp 101,07 trilun atau 87,26 persen dari pagu anggaran Rp 115,83 triliun.

Baca Juga: Yes, Diperpanjang Sampai 2021, Simak 4 Daftar Bantuan Ini

Baca Juga: Nggak Cuma Air Putih, Ini Minuman yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x