Yes, Diperpanjang Sampai 2021, Simak 4 Daftar Bantuan Ini

- 12 Desember 2020, 05:53 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah membuat wacana akan memperpanjang sejumlah program bantuan yang diinisiasi pada tahun 2020 selama pandemi corona.

Sementara diketahui ada 4 bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 mulai dari bantuan untuk pekerja, insentif modal untuk pelaku usaha, program pelatihan calon pekerja hingga bantuan per KK.

Perlu diketahui, sampai dengan bulan Desember ini semua bantuan tersebut masih berlangsung dan ada yang sedang dalam proses pencairan.

Baca Juga: Mudah Dihafal, Doa Sholat Dhuha dan Niat Serta Tata Cara

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

1. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Penjelasan soal Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2

2. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Kue Kembang Waru, Kue Tradisional yang Bertahan Diantara Kue Kekinian 

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021. Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Baca Juga: Siap Hari Patah Hati Nasional, Akhirnya Adipati Dolken Resmi Melamar Canti Tachril 

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

4. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x