Akan Diperpanjang Tahun 2021, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 11 Desember 2020, 17:07 WIB
Cek bansos BST Rp 300 ribu di link dtks.kemensos.go.id
Cek bansos BST Rp 300 ribu di link dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan sosial tunai (BST) dikabarkan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Masyarakat bisa lihat penerima Bansos BST dengan membuka laman Cek Bansos yang ada di link dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengecek bantuan, siapkan identitas diri berupa KTP untuk keperluan login di laman tersebut.

Baca Juga: Serunya Liburan Ngebut Pakai Speedboat di Telaga Sarangan Jawa Timur

Nantinya, di laman Cek Bansos tersebut, Anda bisa mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.

Pemerintah sejak pandemi corona telah meluncurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan agar terbantu perekonomiannya.

Simak cara cek penerima bantuan lewat panduan di bawah ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dengan Login ke simpatika.kemenag.go.id

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek, pilih saja NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2020, Bisa Dikirim untuk Ibu Tersayang

 

Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.

Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.

Baca Juga: Ini Langkah Penting untuk Mengakhiri Virus Corona

 

Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK.

Berdasarkan kabar, Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos ini juga akan masuk dalam salah satu bantuan yang diperpanjang hingga 2021. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x