KABAR JOGLOSEMAR - Guru madrasah non PNS bisa cek nama penerima BLT Guru madrasah di link simpatika.kemenag.go.id.
Pencairan BLT guru madrasah ini sudah berlangsung sejak akhir November lalu.
Bantuan sebesar Rp 1,8 juta ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama untuk guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.
Berbeda dengan guru madrasah, untuk cek nama penerima BLT Guru Kemenag untuk guru agama di sekolah umum bisa cek di siagapendis.com.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu yang Cair Desember Ini
Baca Juga: Ini Daftar Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan Desember 2020, Paling Populer Redmi Note 8 hingga Redmi 8
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan untuk guru madrasah non PNS pada satuan pendidikan Islam sebesar Rp 600 ribu setiap bulan yang kan ditransfer selama 3 bulan sehingga total yang diterima adalah Rp 1,8 juta.
Bantuan ini adalah dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang diatur dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Baca Juga: Jungkook BTS soal Kisah Cinta: Hal Terpenting Sekarang Adalah Tidur