KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) dikabarkan akan diperpanjang pada tahun 2021 oleh pemerintah.
Hal ini tentunya menjadi berita baik bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan pada tahun 2020 ini.
Tak hanya Bansos BST saja yang diperpanjang, ada 3 bantuan lainnya yang juga akan dilanjutkan peogramnya pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Pernah Kabur dan Merasa Hampa, Ini Pengakuan RM BTS yang Bikin Penggemar Sedih
Perlu diketahui keempat bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai stimulus untuk perekonomian yang terdampak akibat pandemi corona.
Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:
1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.
Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Baca Juga: Khusus 11 Desember Sinetron Ikatan Cinta Tayang Pukul 9 Malam, Ini Bocoran Ceritanya
Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: Serem! Kisah Mistis dibalik Tragedi Bunker Kaliadem Merapi, Ada Sosok Jubah Putih
2. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.