Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Penggemar KDrama Tak Sabar Drakor True Beauty
Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK.
Berdasarkan kabar, Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos ini juga akan masuk dalam salah satunbantuan yang diperpanjang hingga 2021. ***