Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST hingga BLT UMKM

- 6 Desember 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah bantuan dari pemerintah selama pandemi corona dikabarkan akan diperpanjang sampai 2020, mulai dari Bansos BST hingga BLT UMKM.

Bantuan tersebut diperpanjang oleh pemerintah mengingat saat ini pemulihan perekonomian masih menjadi salah satu fokus yang ditangani di masa pandemi corona.

Kabar ini tentu saja merupakan berita baik bagi masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah.

Sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang diketahui mulai dari Bansos BST sampai bantuan untuk pelaku usaha Banpres BLT UMKM.

Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Wacana soal bantuan yang diperpanjang sampai 2021 tersebut sebetulnya sudah diungkapkan oleh pemerintah sejak Oktober lalu.

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir. 

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

Baca Juga: Samsung Bakal Sematkan ONE UI 3.1 pada Ponsel Terbaru Galaxy S21 Series

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

2. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Saling Lirik, Jungkook BTS dan Lisa BLACKPINK Dirumorkan Pacaran

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Soal rencana perpanjangan bantuan ini pernah diungkapkan oleh Mensos Juliari Batubara.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 5 Item Ganti Rugi Pembangunan Tol, Warga Sleman Ada yang Terima Rp 1,5 Miliar

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Mensos Juliari Batubara dilansir laman kemsos.go.id, Jumat, 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan di tahun 2020 masih bisa berpartisipasi untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM, Bansos BST, Kartu Prakerja serta BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperpanjang sampai 2021. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah