Cek Cara Penyaluran BLT Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni

- 5 Desember 2020, 18:20 WIB
Iluatrasi uang
Iluatrasi uang /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar
 

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dikabarkan telah memproses penyaluran dana BLT bantuan sosial untuk pekerja seni. 

Sejak 9 November 2020, bantuan tersebut telah memasuki periode kedua.

Sebanyak 49,168  NIK telah tercantum pada laman resmi Kemdikbud sebagai calon penerima. 

Baca Juga: BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Cek Langsung NIK KTP di Sini

Seperti diketahui masing-masing calon penerima akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1 Juta. 

Selama pandemi Covid-19 ini, banyak sekali pihak yang dirugikan serta mengalami kesulitan finansial. 

Hal tersebut tidak terkecuali bagi para pelaku seni atau budayawan. Pandemi Covid-19 merupakan masa yang pahit bagi mereka. 

Melalui Kemendikbud dalam program Apresiasi Pelaku Budaya, bantuan tersebut diadakan Pemerintah dalam rangka menindaklanjuti dampak pandemi Covid-19. 

Pemerintah pun telah melakukan alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp26,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaku budaya yang berprofesi dalam bidang kebudayaan di dalam negeri. 

Baca Juga: 6 Jenis Usaha yang Berhak Mendapat BLT KPM PKH Kemensos Rp3,5 Juta

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x