Hore, 4 Bantuan Ini Masih Ada di 2021, Simak Daftarnya di Sini

- 5 Desember 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah berencana memperpanjang bantuan di tahun 2021, 4 bantuan ini diketahui masuk dalam daftar yang diperpanjang.

Diperpanjangnya bantuan tersebut sampai 2021 lantaran pandemi corona masih belum berakhir dan pemerintah masih memiliki fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga memberi stimulus perekonomian.

Adapun bantuan yang masih ada di tahun 2021 termasuk berupa subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga Kartu Prakerja.

Wacana bahwa bantuan yang akan diperpanjang di tahun 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, Bansos BST, sampai kartu prakerja muncul sejak Oktober lalu.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Belum Cair? Berikut Tata Cara Penyaluran Dananya

Bantuan yang dipastikan akan diperpanjang diantaranya seperti BLT BPJS juga BLT UMKM.

Lalu bagaimana dengan Bansos BST dan kartu prakerja? Ada kemungkinan bantuan tersebut akan diperpanjang juga sampai 2021.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Alasan Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk Rekening

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x