BLT Guru Honorer Cair, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

- 4 Desember 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Guru Honorer. Sesuai namanya, bantuan tersebut diperuntukkan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS.

Bantuan ini dicairkan secara bertahap hingga akhir November dengan nominal Rp1,8 juta dan diterima oleh kurang lebih dua juta penerima.

Harapannya, bantuan ini dapat membantu para guru dan tendik yang terdampak pandemic COVID-19. Hal ini dituturkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun, Ini 12 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Korea dan Artinya

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita," kata Nadiem, beberapa waktu lalu.

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," sambungnya.

Adapun, dokumen-dokumen yang diperlukan di antaranya:

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Ini 11 Fakta Jin BTS yang Perlu Kamu Ketahui

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x