Hore, 4 Bantuan Ini Masih Ada di 2021, Simak Daftarnya di Sini

- 5 Desember 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Ini 30 Lagu Natal Terpopuler yang Sering Diputar Saat Natal

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

3. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Baca Juga: AIMI Surati Kemenkumham Agar Vanessa Angel Memperoleh Hak Menyusui Bayinya

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x