KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak awal November 2020.
Pencairan BLT subsidi gaji itu dibagi menjadi beberapa tahap yaitu tahap 1, 2, 3, 4, dan 5.
Dalam setiap tahap itu pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai bantuan ekonomi meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Ungkap Hadiah Terbaik yang Pernah Diterima, Jawabannya Bikin Ngakak
Sejauh ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah diterima oleh kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020. Pencairan ini terbagi atas 5 tahap yang sudah berlangsung.
Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:
tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja