- WNI yang dibuktikan dengan NIK,
- Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),
- Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan
- memiliki rekening aktif.
Sedangkan, rekening yang bermasalah tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ini. Di antaranya yaitu:
Baca Juga: Demi Guru Honorer, Rekor Unik Diciptakan Oleh Seorang Kardinal, 17 Uskup, dan 900 Lebih Rohaniwan
- Rekening tidak sesuai NIK,
- Rekening yang sudah tidak aktif,
- Rekening pasif,
- Rekening tidak tercatat, dan
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
Untuk informasi selanjutnya, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat menunggu info resmi dari Kemnaker.*** (Hangesti Arum Nuranisa/ Kabar Joglo Semar)