3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Baca Juga: Tidak Hanya untuk Guru, Ini 8 Sasaran BSU Kemendikbud, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Pada link tersebut sudah tersedia layanan untuk menyampaikan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.
Namun hingga penyaluran gelombang 2 tahap 3 ini ada pekerja yang mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Ini Daftar 8 Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020