Ini Daftar 8 Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

- 1 Desember 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Basti93

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo meminta agar libur dan cuti bersama pada Desember 2020 diperpendek.

Pemerintah pun awalnya telah menetapkan 11 hari libur pada Desember 2020. Terdiri dari libur natal, libur lebaran, cuti bersama, dan libur akhir tahun.

Baca Juga: Baru 4,9 Juta Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi

Namun pada Selasa, 1 Desember 2020, pemerintah kembali mengumumkan akan update terkini jadwal libur dan cuti bersama untuk bulan Desember 2020.

Hal yang berubah adalah jumlah hari libur dan cuti bersama pada Desember 2020. Jika sebelumnya telah ditetapkan 11 hari, maka kali ini lebih sedikit.

Pada bulan Desember 2020, hanya ada 8 hari libur dan cuti bersama saja. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Seperti yang diketahui, penambahan kasus positif corona di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Belum diketahui pasti kapan hal ini akan berakhir. 

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Waspada Luncuran Awan Panas Gunung Semeru, #prayforsemeru Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x