Tahap 6 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair? Ini 9 Langkah Mudah Cek Penerima Bantuan

- 1 Desember 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini muncul rumor BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 yang kabarnya akan disalurkan pada pekerja.

Sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 dan belum memberi tanda apakah ada lanjutan hingga tahap 6.

Perlu diketahui, sekitar 11 ribu pekerja akan memperoleh BLT BPJS atau subsidi gaji dengan nominal Rp 1,2 juta tersebut.

Meski penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 belum bisa dipastikan, pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan gelombang 2 tersebut.

Baca Juga: Positif Corona, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Meninggal Dunia

Perlu diketahui, penyaluran bantuan gelombang 2 yang juga kerap disebut subsidi gaji ini diberikan untuk periode November-Desember.

Dengan jumlah yang akan diberikan dalam satu kali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 1,2 juta.

Bantuan ini menyasar kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Saat ini untuk mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dilakukan dengan menggunakan HP.

Baca Juga: Netizen Penasaran Kalau Arya Saloka Gengsian Kayak Al di Rumahnya, Gimana Sikap Putri Anne

Tak perlu ribet, ada 9 cara yang mudah untuk dilakukan tentunya hanya dengan meniapkan HP dan juga koneksi internet.

Pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Berikut ini 9 cara untuk mengecek nama penerima bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 gelombang 2:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus dan Luncurkan Awan Panas, 550 Warga Mengungsi 
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Putuskan Asuh Anak Seorang Diri, Suami Vanessa Angel: Biar Gak Gila  

Penyaluran bantuan ini oleh pemerintah diberikan secara langsung lewat bank penyalur Himbara maupun non-Himbara.

Setelah menyalurkan tahap 5, masih belum diketahui apakah pemerintah akan melanjutkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga tahap 6. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x