Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Syarat Berikut Ini

- 30 November 2020, 18:03 WIB
Ilustrasi Bantuan uang gratis
Ilustrasi Bantuan uang gratis /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut ini 6 syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6 Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Arya Saloka Tulis Pesan Menyentuh Tentang Ikatan Cinta, Netizen: Sebucin Ini Sama Mas Al

Jika sudah memenuhi syarat, saatnya cek dahulu apakah Anda diajukan sebagai penerima BLT subsidi upah atau tidak. Untuk pengecekan bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

1. Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x