Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Syarat Berikut Ini

- 30 November 2020, 18:03 WIB
Ilustrasi Bantuan uang gratis
Ilustrasi Bantuan uang gratis /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Melalui aplikasi BPJSTKU

3. Melalui laman kemnaker.go.id

Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat? Pekerja bisa lapor melalui cara berikut ini.

1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id

a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id

b. Pilih layanan

c. Klik pusat bantuan

d. Klik pengaduan

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah