3. Rekening tidak valid
4. Rekening yang telah dibekukan
5. Rekening tidak sesuai NIK
6. Rekening kliring
7. Duplikasi rekening
Baca Juga: Jangan Khawatir, NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT BPUM Rp 2,4 Juta
Hingga penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 lalu, Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.
Sejauh ini, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 10,48 juta pekerja pada gelombang 2.
Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Positif COVID-19, Dari Sinilah Sumber Penularannya
Penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi karyawan untuk periode November-Desember dengan nominal Rp 1,2 juta.***