NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Tetap Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM, Ini Syaratnya

- 29 November 2020, 17:21 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Aksi Pembantaian di Sigi, MUI Sulteng Minta Foto dan Video Tak Disebarkan

Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih diberikan oleh pemerintah melalui berbagai kementerian. Salah satunya adalah Banpres Produktif untuk UMKM (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan UKM

BLT BPUM untuk 3 juta UMKM yang bisa mendapatkan dana bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta rupiah sebanyak satu kali.

Masih ada kesempatan untuk mendaftar karena program BLT UMKM ini masih dibuka hingga akhir November.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Mayat di Jalan Jogja-Wonosari: Pelaku Ditangkap di Jawa Barat

Pendaftaran tidak dilakukan secara online tapi dengan pendaftaran langsung ke Kantor Dinas KoperasiUsaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah