BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair Meski NIK Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara Ini!

- 25 November 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak awal Oktober 2020, masyarakat khususnya pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif UMKM mendapatkan pemberitahuan bahwa mereka menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

SMS ini dikirim oleh bank penyalur BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk melakukan verifikasi. Hal ini bertujuan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dicairkan oleh Pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Sejumlah kantor layanan bank pun ramai dikunjungi pelaku UMKM untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Untuk memeriksa apakan namanya terdaftar jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, bisa juga lewat eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UMKM hanya perlu memasukkan NIK ke dalam kolom yang disediakan untuk mengetahui apakah jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.

Jika menjadi penerima, maka akan terlihat keterangan bahwa Anda menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 9 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Lalu bagaimana jika NIK tidak ada di eform.bri.co.id/bpum? Apakah bisa menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta?

Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak ada di eform BRI tersebut masih bisa dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta jika mendaftar dan memenuhi syarat.

Pendaftaran bantuan ini masih dibuka karena pemerintah menambah kuota yang sebelumnya 9 juta dan mulai cair di tahap 1 kini ditambah 3 juta calon penerima lagi.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

- WNI
- Mememiliki usaha mikro
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: RM BTS Sampai Lempar HP saat Tahu Dynamite Masuk dalam Nominasi GRAMMY Awards

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Bank BRI menyediakan formulir online (eform) bagi pelaku UMKM bisa cek online untuk konfirmasi namanya, melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.

Baca Juga: Nonton Trailer Ikatan Cinta Hari Ini, 25 November: Andin Pulang, Ini yang Terjadi Pada Elsa

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan bantuannya, dengan cara membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening di kantor bank yang bersangkutan.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Istri Arya Saloka, Putri Anne Posting Foto Bareng Anak Netizen Malah Komentar Soal Hijab

Selain BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri juga termasuk bank penyalur bantuan Rp2,4 juta ini.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x