Ini Cara untuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Meski NIK Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum

- 25 November 2020, 17:44 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Keberadaan UMKM memiliki peranan yang penting untuk perekonomian Indonesia.

Karenanya, pemerintah memiliki perhatian tersendiri bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona. 

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Salah satu bentuk perhatiannya adalah dengan memberikan BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. 

Salah satunya adalah NIK yang harus terdaftar di eform.bri.co.id/bpum. Tetapi ada beberapa pelaku UMKM yang ternyata tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Tidak usah khawatir. Pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta meski NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: 9 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x