Link info.gtk.kemdikbud.go.id Down dan Tidak Bisa Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud, Lakukan Hal Ini

19 November 2020, 15:05 WIB
Situs untuk cek BLT guru honorer info.gtk.kemdikbud.go.id down /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Link info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa diakses oleh guru atau pun tenaga pendidik hingga Kamis, 19 November 2020.

Pada lama tersebut justru hanya muncul 502 Bad Gateway. Alhasil, guru atau tenaga pendidik yang ingin login atau cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemdikbud.

Padahal link info.gtk.kemdikbud.go.id juga guru harus mengunduh dokumen yang menjadi salah satu persyaratan untuk mencairkan BLT guru honorer dari Kemdikbud.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan BLT Subsidi Upah untuk para guru dan tenaga pendidik sebesar Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Hasil Video Tidak Bisa Diputar, Remaja Rekam Orang Mandi di Temanggung Dua Kali

Bantuan untuk guru honorer maupun tenaga pendidik itu diberikan hanya satu kali dengan nominal Rp 1,8 juta.

Informasi soal BLT guru honorer dan cek status penerimaan BLT Guru ini, para guru dan dilakukan melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Tak cuma itu saja, pada situ itu juga terdapat dokumen yang perlu diunduh untuk kelengkapan data yang perlu ditunjukkan untuk mencairkan bantuan diantaranya seperti Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Lalu bagaimana cara mengatasi jika mendapati tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id karena down dengan tulisan 502 Bad Gateway? Beberapa cara ini mungkin bisa membantu Anda.

Baca Juga: Tudingan Settingan MasterChef Indonesia, Chef Arnold, Chef Juna dan Chef Renatta Beri Klarifikasi

Langkah pertama, Anda bisa mencoba menggunakan browser lain untuk membuka laman tersebut.

Jika masih tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id dan muncul tulisan 502 Bad Gateway, langkah satu-satunya ialah membuka situs tersebut ketika sudah bisa diakses kembali.

Salah satu penyebab bisa jadi akibat terlalu banyak pengunjung. Sehingga ada sebagian orang yang tidak bisa mengakses situs tersebut. 

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai menyalurkan bantuan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan non PNS.

 Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Rencananya Akan Dilakukan Secara Digital

"Kita berencana memberikan bantuan subsidi upah bagi sekitar 2 juta orang dan sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada masing-masing  penerima," ungkap Nadiem, 17 November 2020 dalam pemaparannya terkait BSU seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Kemdikbud RI.

Baca Juga: Kepala Daerah yang Langgar Instruksi Penegakan Protoko Kesehatan Bisa Dicopot

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Baca Juga: Yes, Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Pendidik maupun tenaga kependidikan bisa mengakses informasi terkait pencairan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Lalu untuk mencairkan BSU ini ada beberapa hal yang harus disiapkan. Beberapa hal yang wajib dipersiapkan untuk dapat BLT Rp 1,8 juta ialah :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK)
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK). ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemdikbud YouTube Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler