Cek Nama Pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Caranya

5 November 2020, 10:05 WIB
Cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 lewat BPJSTKU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida fauziyah telah menyampaikan sejak pertengahan Oktober lalu bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan dilakukan awal November ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)  untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta tersebut akan ditransfer mulai pekan pertama November 2020, atau pekan ini.

Pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ditransfer ke rekening pekerja dalam dua termin. Setiap termin, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Ini Cara dan Syaratnya

Sambil menunggu bantuan ditransfer ke rekening, pekerja bisa mengecek namanya apakah masih terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi gaji atau tidak.

Tentu saja, subsidi gaji ini membantu mengangkat perekonomian pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dalam situasi pandemi Corona.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Yang Tanya Kapan Ditransfer, Ini Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2  tak semua penerima akan ditransfer pada pekan ini.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin memastikan termin pertama telah disalurkan 100 persen. Sementara gelombang kedua akan mulai disalurkan di akhir minggu ini.

 Baca Juga: 10 Produk Prancis di Indonesia yang Sering Dipakai Masyarakat Sehari-hari

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik hari ini, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu per KK

Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji ini dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

 Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co,id/bpum Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu per KK

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Menaker Ida menuturkan subsidi gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Update Jadwal Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Rekening Karyawan

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, dia menambahkan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artimya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co,id/bpum Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler