Masih Bisa Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Ini Cara dan Syaratnya

- 5 November 2020, 08:10 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus berupaya menjaga roda perekonomia Indonesia berjalan baik agar terhindar dari krisis. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.

Tujuan dari berbagai BLT itu adalah untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Salah satu program BLT tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Sosial (bansos) untuk setiap keluarga sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Soal Kasus Kartun Nabi Muhammad, Presiden Macron: Saya Membela Kebebasan Berbicara dan Menggambar

Bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli agar roda perekonomian tetap berjalan.

Salah satu program bantuan yang masih dibula hingga akhir tahun ini adalah Bantuan Sosial Tunai BST atau Bansos sebesar Rp 500 per KK.

Bansos ini 500 ribu ini khusus ditujukan untuk keluarga yang mengajukan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ini 13 Produk Prancis yang Populer di Indonesia dan Sering Dipakai Sehari-hari

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x