Informasi Baru BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cara Cek Masih Sama? Simak Updatenya!

2 Oktober 2021, 19:34 WIB
BSU BLT Subsidi Gaji di bulan Oktober 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada informasi terbaru mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT Subsidi Gaji di bulan Oktober 2021.

Informasi tersebut terkait pemerintah yang kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji untuk pekerja sebesar Rp1 juta.

Akan ada 1,7 juta pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji tersebut di tahap 5 ini. Tentu setelah memenuhi kriteria yang disediakan.

Baca Juga: Spoiler Hometown Cha Cha Cha Episode 11, Romansa Yoon Hye JIn dan Hong Doo Shik Memanas

Kemnaker menargetkan bahwa penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap kelima ini akan rampung pada Oktober 2021.

Bulan ini, pemerintah telah menambah kuota penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,7 juta pekerja.

Agar bisa menjadi penerima bantuan subsidi upah/gaji BPJS Ketenagakerjaan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Oktober 2021 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio soal Pekerjaan sampai Asmara

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Calon penerima tercatat aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Bagi pekerja yang bekerja di wilayah Kabupaten/Kota dengan upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.

1. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

2. Diutamakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact 3 Oktober 2021 Server Asia, Dapatkan Primogems Gratis dari Paimon

Jika sudah memenuhi persyaratan tadi maka Anda bisa melakukan cek nama penerima melalui laman Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Apabila nama Anda belum terdaftar, segera cek status penerima BLT Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BSU BPJS KEtenagakerjaan/BLT Subsidi Gaji melalui laman Kemnaker:

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Jogja yang Murah Meriah, Wajib Dicoba

1. Buka link bsu.kemnaker.go.id.
2. Masuk ke akun Anda.
3. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran).
4. Jika sudah login, cek ke bagian notifikasi atau pemberitahuan.
5. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika nama Anda tidak terdaftar pun akan ada notifikasi dengan bunyi yang berbeda yaitu bukan sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji.

Data Anda sebagai pekerja yang dinyatakan masuk ke dalam penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, data masih dalam proses penyerahan.

Baca Juga: Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Ini Komentar Komika Ernest Prakasa

BPJS Ketenagakerjaan akan memproses data tersebut dan diserahkan kepada Kemnaker.

Kemudian, Anda juga melakukan cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah data Anda sudah diverifikasi atau belum.

Berikut ini cara cek penerima status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
5. Setelah itu, Anda akan melihat hasilnya.
Jika data Anda sudah lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut:

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Bakal Dibuka Oktober? Cek Syarat dan Kriterianya

Namun jika masih dalam tahapan verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Demikian informasi baru mengenai BSU BLT Subsidi Gaji tahap 5 yang akan disalurkan oleh Kemnaker. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler