KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi update penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU Rp1 juta disalurkan secara bertahap dan menunggu pengajuan penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, tidak semua nama yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan disetujui oleh Kemnaker.
Baca Juga: SINOPSIS Hometown Cha Cha Cha Episode 11, Yoon Hye Jin dan Hong Doo Shik Mesra, Ji Sung Hyun Merana
Ada nama-nama karyawan yang dicoret dari daftar penerima BSU Rp1 juta. Sampai 24 September 2021, Kemnaker telah menerima 7,74 juta nama pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai 4.
Kendati begitu, BSU Rp1 juta baru disalurkan kepada 4,91 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan untuk 8,7 juta pekerja.
Artinya masih ada lebih dari 4 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU. Berikut penyebab nama karyawan gagal menerima BSU Rp1 juta:
- Data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Ini Arti 'Mugunghwa Kkoci Pieot Seumnida' yang Keluar dari Boneka Perempuan Ukuran Raksasa