Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS yang Cair September 2021

1 September 2021, 14:18 WIB
BSU guru honorer dan Non PNS /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Guru honorer dan non PNS dapat login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima BSU guru honorer dan non PNS yang cair September 2021.

BSU tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud untuk guru honorer dan non PNS yang memenuhi syarat yaitu aktif di Dapodik atau PDDikti.

BSU guru ini adalah subsidi gaji untuk guru yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Membuat Puisi Anak SD yang Mudah dan Cepat, Disertai Contoh Serta Tema yang Cocok

Untuk bisa menerima BSU guru maka sebelumnya harus masuk sebagai daftar penerima bantuan.

Guru bisa memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak bisa dicek melalui HP di laman yang sudah disediakan.

Simak cara dapat BSU guru honorer dan guru Non PNS Rp1,8 juta, sebagai berikut:

Baca Juga: Susunan Kata-kata Untuk Menjadi Pesan Moral Dongeng Anak Gembala dan Serigala Tema 2 Kelas 3 SD MI

1. Buka aplikasi atau kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password/kata sandi yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: 5 Manfaat Bangun Pagi Menurut Islam, Didoakan Malaikat

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

BSU guru honorer dan non PNS tidak begitu saja bisa mendapatkan dana bantuan BSU Rp1,8 juta dari pemerintah pada 2021.

Bantuan BSU guru honorer dan non PNS hanya diberikan pemerintah kepada orang yang memenuhi syarat penerima.

Baca Juga: Menyusun Kata-kata Dalam Pesan Moral Dongeng Kuda dan Keledai yang Sarat dengan Beban, Kels 3 SD MI Tema 2

Dikutip dari laman Kemendikbud oleh Kabar Joglosemar, berikut golongan penerima atau syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BSU 2021 bagi guru honorer dan non PNS.

Syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Baca Juga: Gambar Bagian Tubuh Tumbuhan Beserta Fungsinya, Untuk Kelas 4 SD dan MI

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

BSU guru honorer dan non PNS sebesar Rp1,8 juta yang cair mulai September 2021 bisa dicek dengan login di laman info.gtk.kemdikbud.go.id ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler